sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berkomplot dengan aktivis, pejabat kantongi pungli Rp35 juta tiap minggu

Usai OTT, polisi menggeledah rumah dua tersangka untuk menemukan bukti tambahan.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 05 Nov 2018 07:05 WIB
Berkomplot dengan aktivis, pejabat kantongi pungli Rp35 juta tiap minggu

Seorang pejabat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, berinisial SW dibekuk aparat Polres Jember. SW yang berkomplot dengan seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial K diketahui kerap meminta pungutan liar administrasi kependudukan, yang tiap minggu bisa menczpai Rp 35 juta.. 

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Erick Pradana, mengatakan usai menangkap kedua pelaku, pihaknya  pada Minggu (4/11) melakukan penggeledahan terhadap rumah kedua pelaku. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti tambahan terkait kasus pungutan liar tersebut.

"Kami lakukan penggeledahan di rumah dua tersangka yakni Kepala Dispendukcapil SW, dan warga sipil berinisial K untuk menemukan bukti tambahan terkait dengan tindakan pungutan liar administrasi kependudukan," kata Erick Pradana, di Jember, Jawa Timur.

Menurut Erick, penyidik juga memeriksa aliran dana pungutan liar administrasi kependudukan dan mengetahui aset-aset kedua tersangka yang diduga didapatkan dari hasil pungutan liar tersebut. Untuk menemukan alirana tersebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK. 

“Dengan begitu, diharap dapat diketahui aset-aset tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember dan aset tersangka K," ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut, lanjut dia, didapatkan sejumlah buku rekening bank, slip setoran, dan catatan pribadi tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember.

"Kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti yang baru itu, namun seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," katanya.

Erick menjelaskan, Polres Jember menetapkan dua orang tersangka dalam OTT pungutan liar di Kantor Dispendukcapil Jember, yakni Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K yang berperan sebagai calo.

Sponsored

Berdasarkan keterangan tersangka, kegiatan pungutan liar tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor berkisar Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per hari, namun setoran uang tersebut tidak dilakukan setiap hari dan per minggu bisa berkisar Rp30 juta hingga Rp35 juta.

Modus operandinya pemohon memberikan berkas administrasi kependudukan kepada tersangka K yang berperan menjadi calo, kemudian diserahkan kepada sopir Kepala Dispendukcapil Jember dan diproses pembuatan administrasi kependudukan itu.

Namun, untuk uang setoran langsung diserahkan langsung dari tersangka K kepada Kepala Dispendukcapil Jember SW. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid