Bharada E menyatakan ikhlas apapun vonis hakim hari ini

Bharada E menyatakan siap mendengarkan vonis yang akan dibacakan hakim hari ini.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang perdana pada 18 November 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto YouTube kompas.com

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mengaku ikhlas untuk menerima vonis hari ini. Richard adalah terdakwa terakhir dari perkara kasus pembunuhan ini.

Penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya telah menguatkan dirinya dan orangtuanya sendiri. Agar setiap pihak dapat menerima vonis apapun yang diberikan hakim hari ini.

“Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (15/2).

Ronny menyampaikan, sampai saat ini dirinya belum mengetahui lawatan keluarga ke ruang sidang. Baginya, yang terpenting dirinya tetap ada di samping Richard. 

“Jadi kita berdoa. Kira yakin bahwa tuhan akan menjawab doa kita,” ujarnya.