Bongkar peredaran narkoba Malaysia-Aceh, 149 kg sabu disita

Kepolisian menyita empat karung berisi 84 bungkus teh China. Bungkusan ini diduga berisi sabu dengan berat bruto 84 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar (tengah). Dok Alinea.id/Immanuel Christian

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, membongkar peredaran narkotika jenis sabu, melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh. Berbekal informasi yang diterima, penyidik menggaet Polda Aceh, Polres Pidie Jaya, dan Bea dan Cukai untuk mengungkap kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, penyidik menangkap lima tersangka dengan satu unit boat oskadon di sekitar pinggir TPI Kiran Pantai, Keurusi Meunasah Beurembang. 

Penyidik juga melakukan penggeledahan serta menemukan empat unit karung putih dan satu unit kotak fiber ikan warna kuning.

"Satu unit kota fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kilogram narkotika jenis sabu," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (25/1).

Para tersangka mengaku dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi yang berada di Ruko Beras Vilzan Sumber Alam. Polisi langsung mengerahkan upaya penangkapan terhadap Tarmizi, namun ia mencoba melarikan diri.