Bongkar suap Rommy, KPK panggil calon rektor UIN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pernah menyebut kursi rektor Universitas Islam Negeri (UIN) bertarif Rp5 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali keterangan dari tiga orang calon rektor UIN guna mendalami peran dari tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. / Antara Foto

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pernah menyebut kursi rektor Universitas Islam Negeri (UIN) bertarif Rp5 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali keterangan dari tiga orang calon rektor UIN guna mendalami peran dari tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Sebagaimana diketahui, Rommy sapaan akrab Romahurmuziy kini sedang menjalani proses hukum terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.

"Dalam bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Univeritas Islam Negeri di beberapa daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).

Meski demikian, Febri belum dapat menjelaskan secara rinci calon rektor UIN daerah mana yang akan dimintai keterangan oleh pihaknya.