BPN diminta mereformasi diri

BPN dinilai kerap sembrono dalam mengelola konflik-konflik agraria.

Ketua Umum Gerakan Indonesia Kita (Gita) Alif Nurlambang (tengah) dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10). Alinea.id/Akbar Ridwan

Ketua Umum Gerakan Indonesia Kita (Gita) Alif Nurlambang menilai perlu ada reformasi besar-besaran di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Menurut Alif, sulit bagi pemerintah menyelesaikan kasus-kasus konflik agraria tanpa adanya pembenahan dalam cara kerja BPN.

"Kita berharap akan ada reformasi besar-besaran di tubuh BPN supaya kemudian kasus-kasus konflik antara warga, masyarakat adat, individu, dan korporasi dan negara itu bisa diselesaikan," kata Alif dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Menurut Alif, kinerja BPN kerap sembrono. Ia mencontohkan kasus-kasus dikeluarkannya izin tanah di atas lahan yang sudah punya pemilik sebelumnya. "Itu terbit HGU (hak guna usaha) di atas hak adat. Ada yang kemudian terbit HGU di atas hak milik," jelas dia. 

Alif mengatakan tak kunjung tuntasnya persoalan agraria di Tanah Air sebagai salah satu indikasi buruknya pengelolaan yang dilakukan BPN selama ini. "Jadi, perlu ada reformasi besar-besaran BPN," tegas dia.

Anggota Majelis Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Agustiana mengatakan sebenarnya pemahaman terkait konflik agraria yang berkembang sedikit keliru. Menurut Agustiana, yang terjadi selama ini bukanlah konflik, tapi masyarakat yang menjadi korban dari kebijakan agraria.