Breaking news: KPK ringkus kepala daerah dan PNS Kepri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang termasuk kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang termasuk kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang termasuk kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kepulauan Riau. Dia memastikan, satu orang unsur kepala daerah turut diamankan.

"Ada unsur kepala daerah," kata Febri, saat dibubungi, Rabu (10/7) malam.

Dia menjelaskan, keenam orang yang ditangkap dalam OTT tersebut langsung digiring oleh tim penindakan ke Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keenam orang yang diringkus terdiri dari kepala daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak swasta.