Bupati Kukar diduga rawat kecantikan dengan uang korupsi

KPK memeriksa dokter kecantikan Bupati Kukar nonaktif, Rita Widyasari untuk mendalami TPPU.

Bupati Kukar nonaktif, Rita Widyasari saat diperiksa KPK. (foto: Antara)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang kekayaan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari. Bahkan, KPK memeriksa seorang dokter kecantikan bernama Sonia Grania Wibisono untuk mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rita.

"Penyidik perlu mengkonfirmasi penggunaan kekayaan Rita Widyasari untuk sejumlah perawatan medis kecantikan," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/1).

Tak hanya Sonia, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam penyidikan kasus TPPU Rita Widyasari. Mereka adalah General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga Rifando.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021 serta komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU.

KPK juga telah menyita beberapa barang mewah milik Rita Widyasari yang diduga terkait dengan TPPU. Terdapat 36 tas yang disita dari berbagai merk seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine, dan lain-lain. Selanjutnya, sepatu sebanyak 19 pasang dalam berbagai merk seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan sebagainya.