Bupati Langkat nonaktif diperiksa terkait kerangkeng

Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif kemarin (14/2).

Kerangkeng manusia di belakang rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Foto Antara/Dadong Abhiseka

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin atas penghuni kerangkeng yang tewas. Pemeriksaan terhadap sang bupati dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur dan kini masih proses autopsi. Hasil autopsi kini masih ditunggu dari tim forensik.

“Kemarin kita baru selesai mengambil keterangan Bupati,” kata Hadi kepada Alinea.id, Selasa (15/2).

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

"Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).