Calo kasus korupsi Lapangan Merdeka Solok ditangkap polisi

Modus calo kasus adalah memiliki koneksi di KPK dan Mabes Polri.

Polres Solok menangkap calon kasus korupsi di Solok./Antara Foto

Polisi menangkap seorang karyawan swasta bernama Akhi Rizal (42) karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan dengan modus membantu penyelesaian kasus.  

Kapolres Solok AKBP Donny Setiawan mengatakan tersangka menggunakan modus mengaku memiliki koneksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. Tersangka kemudian menjanjikan kepada korban untuk membantu menyelesaikan kasusnya.

"Tersangka menjanjikan dapat menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi Lapangan Merdeka Kota Solok," kata Donny saat dihubungi, Rabu (3/7).

Dengan diimingi-imingi penyelesaian kasus tersebut, korban bernama Jaralis kemudian bersedia menyerahkan uang. Jaralis adalah pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Solok tahun 2017-2018.

Donny menjelaskan, tersangka pada awalnya telah menulis surat aduan kepada KPK terkait dugaan korupsi Lapangan Merdeka Kota Solok sebanyak dua kali. Setelah itu, tersangka menemui korban untuk mengatakan dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok sedang ditangani KPK dan Mabes Polri.