Capim KPK dari Polri belum diperiksa PPATK

Sembilan Pati Polri yang mengajukan jadi capim KPK sudah direkomendasikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Kapolri, Jenderal Pol TIto Karnavian ketika memberikan keterangan. Antara Foto

Sebanyak 9 perwira tinggi (Pati) Polri yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melewati pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. 

Meski belum melewati pemeriksaan tersebut, Tito mengaku telah merekomendasikan bawahannya itu untuk menjadi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Rekomendasi itu, kata Tito, diberikan setelah melalui proses pemeriksaan Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 9 nama tersebut dinyatakan tidak memiliki catatan buruk untuk maju dalam seleksi capim KPK.

“Sembilan nama yang telah mendaftar ikut seleksi tidak ada masalah, tapi itu belum melalui pemeriksaan LHKPN dan PPATK,” kata Tito saat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).

Kapolri menjelaskan, Divisi Propam Polri adalah bagian yang akan memeriksa terlebih dahulu apabila ada perwira tinggi Polri yang mendaftar jadi capim KPK. Pengecekan di Divisi Propam Polri terkait rekam jejak para perwira tersebut selama bertugas di instansi Polri. 

“Setelah mengajukan, langsung dilempar ke Propam atau Irwasum untuk dicek ada masalah atau tidak. Kalau tidak ada masalah, catatan buruk, track record bagus, saya langsung berikan rekomendasi,” ucap Tito.