Cegah tindak pidana, distributor oksigen di Papua dijaga polisi

Penempatan personel dilakukan setelah melakukan tinjauan ke distributor tabung oksigen.

Ilustrasi tabung oksigen. Foto Pixabay.

Polda Papua mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan di tempat distributor tabung oksigen guna mencegah terjadinya tindak pidana penimbunan dan kenaikan harga.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, penempatan personel dilakukan setelah melakukan tinjauan ke distributor tabung oksigen. Penempatan personel pun dilakukan di dua distribotor tabung oksigen, yakni CV Huyele dan PT Indo Gas Papua.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan demi keuntungan pribadi, menghindari adanya kasus pemalangan, serta untuk memudahkan dalam hal kordinasi," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (21/7).

Dibeberkan Mathius, pihaknya juga menyediakan kendaraan guna memudahkan pendistribusian tabung oksigen ke rumah sakit. Kemudian, bantuan pemberian 15 tabung oksigen juga diberikan kepada Rumah Sakit Provita.

"Kami telah menyediakan mobil angkutan khusus untuk mengangkut tabung oksigen yang sudah kosong untuk direfil," tuturnya.