Dalami peran Sofyan Basir, KPK periksa Melchias Marcus Mekeng

Mekeng akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1.

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Mekeng akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1 yang menjerat Dirut PLN, Sofyan Basir.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat di Jakarta pada Rabu, (8/5).

Untuk mendalami peran Sofyan Basir, penyidik KPK juga memanggil enam saksi lain. Mereka adalah Corporates Secretary Group PT Bank Mandiri Dadang Suryadi, Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Jakarta Plaza Mandiri Eferlina, dan Pemimpin Wilayah Jakarta Senayan SVP PT Bank Negara Indonesia (persero) Yanar Siswanto.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, Direktur Jenderal Minerba ESDM Bambang Gatot Ariyono, dan terpidana kasus PLTU Riau-1 lainnya yakni Eni Maulani Saragih.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB," kata Febri.