Dasco minta komisi di DPR lakukan supervisi kasus gugatan Meikarta

Komisi VI DPR sebelumnya telah memanggil PT MSU selaku pengembang Meikarta.

Ilustrasi. Foto Ist

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta komisi teknis di DPR untuk melakukan supervisi terkait kasus Meikarta guna menemukan titik masalah utamanya. Menurutnya, DPR perlu mengambil langkah cepat agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Hal ini disampaikan Dasco merespons gugatan yang dilayangkan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku pengembang Meikarta melakukan gugatan terhadap 18 konsumen sebesar Rp56 miliar.

Gugatan PT MSU dilakukan karena para konsumen tersebut meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung dibangun.

"Jangan sampai kemudian masyarakat banyak yang dirugikan," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (28/1).
 
Komisi VI DPR sebelumnya telah memanggil PT MSU selaku pengembang Meikarta. Namun, PT MSU tidak hadir tanpa memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR.

Padahal, RDPU tersebut digelar usai sidang perdana gugatan PT MSU ke 18 konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana (refund) lantaran unit apartemen mereka tak kunjung rampung.