Densus 88 amankan 8 terduga teroris di Aceh

Namun, polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jabatan atau peran kedelapan orang yang ditangkap tersebut.

Ilustrasi teroris. Alinea.id/Firgie Saputra

Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Aceh. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya, benar. Delapan orang diamankan Densus 88," kata Dedi kepada Alinea.id, Jumat (22/7). Dedi mengatakan, terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah. 

Namun, Dedi belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jabatan atau peran kedelapan orang yang ditangkap tersebut. Dedi menyebut, tim penyidik masih melakukan proses pemeriksaan usai penangkapan para terduga teroris.

"Saat ini seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik Densus 88," tambah Dedi.

Berdasarkan data Wikipedia, Jemaah Islamiyah adalah sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina. Pemerintah Amerika Serikat menganggap organisasi ini sebagai organisasi teroris, sementara di Indonesia organisasi ini telah dinyatakan sebagai "korporasi terlarang".