Densus 88 tangkap tersangka teroris berprofesi PNS

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, orang tersebut merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial To

Ilustrasi penangkapan terduga teroris/Foto Antara.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Penangkapan dilakukan terhadap satu orang yang diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Benar (ada penangkapan tersebut), nanti detailnya akan disampaikan,” kata Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Alinea.id, Selasa (15/3).

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, orang tersebut merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial To. Penangkapan dilakukan pada waktu subuh, hari ini, di kediamannya.

Namun, Ramadhan masih belum menjelaskan secara detail penangkapan tersebut. To kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terorisme. “Status sudah tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar memaparkan prediksi ancaman terorisme yang berkaitan dengan foreign terorism factor (FTT) ke lembaga pemerintahah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Boy, upaya masuk ke dalam sektor pemerintahan merupakan bagian dari upaya teroris mencari dukungan.