Dewas KPK janji independen saat memeriksa Firli Bahuri: Kamu sangsi sama Pak Panggabean?

Tumpak mengklaim tidak ada beban dalam memeriksa Firli atas dugaan pelanggaran etik.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Panggabean berjanji pihaknya akan independen saat memeriksa Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik. Alinea.id/Gempita Surya

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Panggabean, menjamin akan bersikap profesional dan independen dalam memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli bakal dimintai keterangannya oleh Dewas atas laporan Endar Priantoro terkait pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Tumpak mengklaim tidak ada beban dalam memeriksa Firli atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut. "Saya tidak punya beban lo! Biar tahu," katanya, Rabu (12/4).

Tumpak meminta masyarakat tidak ragu terhadap independensi Dewas KPK dalam menindaklanjuti laporan Endar Priantoro. Pasalnya, Dewas juga pernah memeriksa Firli.

"Independen, kenapa tidak? Kita juga pernah menyidangkan yang bersangkutan," ujar dia. "Kamu sangsi sama Pak Panggabean ini?"

Firli dilaporkan kepada Dewas oleh berbagai pihak atas dugaan pelanggaran kode etik. Di antaranya, polemik pencopotan Endar Priantoro dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.