Dewas KPK sudah klarifikasi Endar Priantoro dan Sekjen KPK, Firli besok

Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa dilaporkan Endar ke Dewas KPK pada 4 April 2023.

Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).Foto YouTube KPK

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan, telah memulai melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Dalam hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa dilaporkan Endar ke Dewas KPK pada 4 April 2023.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan kajian. Dewas KPK juga telah memanggil dua orang untuk diklarifikasi.

"Sudah dimulai melakukan klarifikasi, baru dua orang," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Dua orang yang telah diklarifikasi, kata Tumpak, adalah Brigjen Endar Priantoro selaku pelapor dan Cahya H. Harefa selaku terlapor. Tumpak bilang, klarifikasi terhadap pihak-pihak lain termasuk Firli Bahuri akan dilakukan dalam waktu dekat. Meski demikian, ia belum membeberkan jadwal serta pihak yang akan diklarifikasi berikutnya.

"Besok lagi yang lain," ujar dia.