Nyoman Dhamantra bantah keterlibatan putra Megawati di kasus bawang putih

Nama Tatam pernah disinggung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada I Nyoman Dhamantra.

I Nyoman Dharmantra merupakan tersangka dalam suap impor bawang putih.Antara Foto

Mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra mengklaim tak pernah melibatkan putra Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Muhammad Rizky Pratama atau yang akrab disapa Tatam, dalam kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan izin impor bawang putih 2019.

"Enggak ada urusan sama Mas Tatam, enggak ada kaitannya," kata Dhamantra, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (31/12).

Nama Tatam pernah disinggung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dhamantra saat bersaksi dalam persidangan untuk tiga terdakwa yakni, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta Doddy Wahyudi dan Zulfikar pada Kamis (28/11).

Saat itu, jaksa menanyakan pengetahuan Dhamantra tentang Tatam. Namun, jaksa tak menggali lebih dalam keterlibatan putra Megawati itu dalam kasus tersebut.

"Saya mengenal beliau karena kebetulan beliau putra dari ketua umum saya saja. Saya juga enggak paham kenapa jaksa menanyakan soal nama beliau," tutur dia.