Dilaporkan ke Dewas, Johanis Tanak siap diklarifikasi soal chat dengan pejabat ESDM

KPK meyakini Dewas bakal menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (tengah), siap diklarifikasi soal chat dengan pejabat Kementerian ESDM karena dilaporkan ICW ke Dewas KPK. Alinea.id/Gempita Surya

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku atas percakapan Johanis dengan Kabiro Hukum Kementerian ESDM, Muhamad Idris Froyoto Sihite.

Menanggapi pelaporan tersebut, Johanis mengaku siap menghadapi proses tindak lanjut yang akan dilakukan Dewas. Dia pun enggan mempersoalkan aduan itu dengan dalih masyarakat berhak mengadukan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jajaran KPK.

"Mengadu ke Dewas itu adalah hak setiap orang, termasuk ICW. Untuk itu, saya siap menghadapinya," kata Johanis saat dikonfirmasi, Selasa (18/4).

KPK meyakini Dewas bakal menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, Johanis telah buka suara perihal potongan percakapan yang beredar di media sosial.

Klarifikasi itu disampaikan Johanis dalam sesi tanya jawab dalam konferensi pers penetapan tersangka korupsi di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), 13 April 2022. Namun, KPK membantah klarifikasi itu sengaja disampaikan dini hari untuk menghindari atensi publik.