Dipanggil lagi soal kasus TPPU Nurhadi, KPK minta Dito Mahendra kooperatif

Dito bakal diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Nurhadi.

Dito Mahendra. Foto Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra. Dito bakal diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Informasi yang kami terima, besok (31/3) tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Kamis (30/3).

Dito bakal dimintai keterangan untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi. KPK berharap Dito hadir lantaran keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus ini.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.

Sebelumnya, 6 Februari 2023, KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait suap eks Sekretaris MA, Nurhadi. Keterangan yang digali terkait aliran uang.