Dipercepat, Ridwan Kamil segera dilantik jadi Gubernur Jabar

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan dilantik pada 5 September 2018.

Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan (kedua kiri), Sekda Provinsi Jabar Iwa Karniwa (kiri), Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Jabar terpilih Uu Ruhzanul Ulum (kanan)./Antara Foto

Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2018, Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum,segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Keduanya dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (5/9).

Waktu pelantikan ini, lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yaitu pada 17 September 2018. Meski demikian, pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar tak mempersoalkan perubahan waktu pelantikan tersebut.

"Pemprov Jabar siap memfasilitasi yang telah menjadi program dan yang diputuskan oleh Pak Presiden, khususnya terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang dipercepat menjadi hari Rabu, tanggal 5 September 2018, pukul 10.00 pagi," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Senin (3/9).

Sebagai persiapan, Pemprov Jabar telah menugaskan pejabat eselon dua, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta Kabag Pemerintahan dan Kantor Perhubungan di Jakarta, untuk melakukan rapat dengan pihak Protokol Istana, terkait teknis pelantikan tersebut.

Setelah pelantikan di Istana Negara nanti, Ridwan Kamil dan Uu dijadwalkan akan menjalani pisah sambut pada sore harinya di Gedung Sate, Bandung.