Dito Mahendra terancam jadi buron bila mangkir lagi

Dito ternyata belum merespons penyidik terkait pemanggilan kedua ini.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: tribratakutimnews.com/

Kepolisian melakukan pemanggilan kembali terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Pemanggilan pertamanya dijadwalkan pekan lalu namun tidak diindahkan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan kedua dijadwalkan pada Selasa (2/5). Sementara, pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat (28/4).

“Penyidik telah melakukan panggilan yang pertama, dan saudara Dito tidak hadir. Maka, penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk Selasa, 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (1/5).

Dito ternyata belum merespons penyidik terkait pemanggilan kedua ini. Baik Dito maupun pengacaranya, tidak memberi konfirmasi terhadap undangan pemeriksaan tersebut.

“Namun, besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan, gitu ya,” ujarnya.