DKPP minta penyelenggara pemilu netral dan adil

Penyelenggara pemilu era reformasi harus mempunyai integritas, sikap mandiri, jujur, adil, dan terbuka.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Teguh Prasetyo, saat berpidato di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, Kamis (1/10). Doc: Humas DKPP

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Teguh Prasetyo meminta, kepada penyelenggara pemilihan umum di tingkat daerah untuk dapat bersikap netral dan tidak memihak.

Permintaan dilayangkan mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan digelar sekitar dua bulan lagi. "Kita harus netral, harus adil, tidak memihak," kata Teguh, saat rapat koordinasi dengan sejumlah perwakilan penyelenggara pemilu Maluku Utara, di Bawaslu Kota Ternate, Kamis (1/10).

Menurut dia, penyelenggara pemilu di era reformasi harus mempunyai integritas, sikap mandiri, jujur, adil, dan terbuka. Dia menekankan, agar nilai-nilai tersebut dapat ditanamkan dalam diri penyelenggara pemilu.

"Jadi ini konsep diri yang harus bapak ibu laksanakan dalam kontestasi seperti ini," tegasnya.

Di samping itu, Teguh mengingatkan, rayuan dan godaan lancung dari pasangan calon dapat terjadi. Dia meminta, para penyelenggara pemilu di tingkat daerah tidak mudah tergoda dengan rayuan lancung tersebut.
 
"Ya mesti digoda dan tergoda itu pasti. enggak mungkin orang mau menang itu diem, pasrah atau hanya berdoa sampai pagi," ucap Teguh. "Kami yakinlah bahwa penyelenggara pemilu memegang misi suci," lanjutnya.