Dirjen Daglu Kemendag tersangka, DPR desak Kejagung periksa Mendag Lutfi

Penyelidikan tuntas ke semua pihak terkait dapat membuka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha CPO dan jajaran Kemendag.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Foto: dok. Kemendag RI

Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Menurutnya, Kejagung juga harus memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai penanggung jawab utama di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Rudi berpendapat, penyelidikan tuntas ke semua pihak terkait dapat membuka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha CPO dan jajaran Kemendag.

"Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan (Lutfi) juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya," ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (20/4).

Menurut politikus Partai Nasdem itu, selama ini Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan minyak goreng. Namun, Kemendag mengklaim bahwa masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.

Namun, dengan adanya penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka, hal ini membuktikan bahwa IWW lah yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng. Kata Rudi, IWW tidak mempedulikan lagi aturan domestic market abligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).