DPR minta KPU jaga keamanan siber jelang Pemilu 2024

Lukman dalam hal ini menyoroti kasus peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur pada beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Foto: dpr.go.id/Istimewa/Man

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjaga keamanan siber, menjelang berjalannya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lukman dalam hal ini menyoroti kasus peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur pada beberapa waktu lalu.

Peretasan tersebut dilakukan peretas dengan menampilkan unggahan terkait dengan kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NW.

"Sebagai penyelenggara pemilu, sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU harus bisa dipastikan aman dari berbagai bentuk serangan dan pembobolan," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (9/12).

Menurut Luqman, KPU harus membangun sistem keamanan informasi tecknology (IT), sebab terkait erat dengan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi tersebut. Hal itu terutama jika nanti berhubungan dengan informasi-informasi hasil pemilu dan pilkada.

"Semua pihak, terutama KPU dan pemerintah, harus mengambil pelajaran dari peristiwa peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur dengan terus-menerus memperkuat kemampuan sistem keamanan teknologi informasi," ujarnya.