DPR terbelah di kasus Jiwasraya

Fraksi Demokrat menginginkan pembentukan Pansus. Sementara Gerindra menyebut penanganan Jiwasraya cukup dibahas di Panja.

Ketua Dewan Komisioner OJK saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Puspa Perwitasari

Parlemen terbelah terkait kasus Jiwasraya. Fraksi Demokrat menginginkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Sementara Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut Panitia Kerja (Panja) sudah cukup untuk menangani masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Dasco beranggapan, kasus ini tengah dalam penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian BUMN, dan Kepolisian. Selain itu, masyarakat atau para nasabah kata dia, hanya ingin uangnya dikembalikan. 

"Saya pikir masyarakat luas tidak pusing mau Panja atau Pansus, tapi yang penting bagaimana uang mereka kembali. Bagaimana kemudian prajurit TNI-Polri, bagaimana kinerja Jiwasraya dan ASABRI ini membaik, serta penegakan hukum berjalan. Itu saya pikir," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Politikus Gerindra ini juga menerangkan, Panja akan membantu segala penegakan hukum yang tengah berjalan. Pembentukan Panja juga bukan karena kesepakatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebaliknya, Dasco mengklaim, mayoritas fraksi di DPR hanya ingin merespons masalah ini dengan cepat.

"Kalau misalnya kemudian ada yang bilang DPR enggak galak, saya pikir bukan soal galak-galakan. Saya pikir bagaimana harapan masyarakat supaya uangnya kembali," kata Dasco