Dua mobil BMW disita Kejagung dari kediaman Teddy Tjokrosaputro

Tim juga menyita sejumlah dokumen terkait. Dokumen itu dipastikan membantu pendalaman keterlibatan pihak lain di kasus mega korupsi ASABRI.

Hasil sitaan Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap aset milik tersangka Teddy Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Foto Alinea.id/Ayu Mumpuni

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset milik tersangka Teddy Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, penyitaan dilakukan di kediaman tersangka Teddy Tjokrosaputro. Penyitaan berupa dua mobil BMW seri 520 warna hitam dan putih.

"Dua mobil atas nama PT RIMO Internasioanl," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Senin (13/9).

Ditambahkan Supardi, tim juga menyita sejumlah dokumen terkait. Dokumen itu dipastikan membantu pendalaman keterlibatan pihak lain di kasus mega korupsi ASABRI.

Menurut Supardi, penyidik hari ini juga melakukan penggeledahan di rumah Jimmy Tjokrosaputro. Namun, tidak menemukan aset terkait kasus ASABRI.