Duduk persoalan mutasi Kapolsek Pasirwangi versi Polda Jabar

Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz berasal dari lalu lintas, sehingga ia kembali ke unit yang sama.

AKP Sulman Aziz tidak dapat dihubungi untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Jabar./Antara

Usai membuat pengakuan soal instruksi atasannya memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pasirwangi, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz tidak dapat dihubungi untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan duduk persoalan pengakuan AKP Sulman yang dimutasi dan diminta memenangkan pasangan calon (paslon) 01, yakni untuk penyegaran di lingkungan Polri. 

Plus, demi meningkatkan kemampuan personal. Lagipula kata Kombes Pol Trunoyudo, AKP Sulman latar belakangnya berasal dari lalu lintas. 

"Ia kembali pada kepala unit atau kanit 1 Seksi Pelanggaran Dit Gakkum Polda Jabar, secara eselon sama. Selain itu yang bersangkutan sudah 2,6 tahun jadi Kapolsek di Pasirwangi sejak Oktober 2016 sekarang 2019,” terang Kombes Pol Trunoyudo kepada Alinea.id pada Senin (1/4). 

Trunoyudo menjelaskan, saat ini fungsi pengawasan internal sedang bekerja dan akan memanggil AKP Sulman Aziz untuk mengklarifikasi pernyataannya. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum dapat dihubungi.