Dugaan korupsi minyak goreng, Direktur dari Kemensos diperiksa

Saksi yang diperiksa Siu Shia selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, yang juga sempat diperiksa pada 5 Juli 2023 dalam perkara serupa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: Antara/Putu Indah Savitri

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, para saksi dari PT Musim Mas Fuji dan Kementerian Sosial.

“Ada pun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022,” kata Ketut dalam keterangan, Selasa (12/9).

Saksi yang diperiksa Siu Shia selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, yang juga sempat diperiksa pada 5 Juli 2023 dalam perkara serupa. Kedua adalah, A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji.

Sementara saksi ketiga adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kementerian Sosial RI, Mira Riyati Kurniasih.