Eni janji kembalikan duit suap PLTU Riau-1

Tersangka utama kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih berjanji bakal mengembalikan fee yang diterima dari proyek PLTU Mulutbang Riau-1.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9). Eni Maulani Saragih menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. / Antara Foto

Tersangka utama kasus suap PLTU Riau-1 sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berjanji bakal mengembalikan fee yang diterima dari proyek PLTU Mulutbang Riau-1

Dalam kasus perizinan pembangunan proyek listrik 35.000 Megawatt tersebut, Eni dianggap telah menerima uang senilai Rp4,8 miliar dalam empat kali pemberian dari Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Dalam waktu dekat ini saya memang sudah berjanji kepada penyidik, saya akan mengembalikan apa yang menjadi (tanggung jawab), sudah saya akui bahwa itu memang saya pakai sendiri, saya akan kembalikan," ucap Eni usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Dwiwarna KPK, Senin, (24/09).

Menurut Eni, dia sudah merinci informasi pembagian fee senilai Rp4,8 miliar tersebut tak hanya dinikmati seorang diri. Namun, dia memastikan bahwa uang itu mengalir pula ke arah Munaslub Golkar pada Desember 2017 sampai memenangkan Ketua DPP Golkar baru Airlangga Hartarto.

"Dan itu memang jadi tanggung jawab saya. Dan kalau itu dipakai Munaslub, biar Golkar yang kembalikan," katanya.