Awasi kecepatan kendaraan, ETLE dan speed camera akan terpasang di jalan arteri

Sambodo menyampaikan, polisi bersama pihak terkait lainnya telah memasang speed camera di sejumlah lokasi di jalan tol.

Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik/Alinea.id/Oky Diaz

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan speed camera (camera penangkap kecepatan) untuk mengawasi kendaraan roda empat yang melaju melampaui batas kecepatan di jalur arteri. Pemasangan akan dilakukan di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tim Direktorat Lalu Lintas masih melakukan survei tempat-tempat yang akan dipasang kamera pengawas itu. Lantaran, kamera yang telah terpasang belum digunakan untuk memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar.

“Jadi, kita akan melanjutkan penggunaan speeding camera ini tidak hanya di jalan tol, tapi juga jalan arteri,” kata Sambodo, di Polda Metro Jaya, Senin (18/4).

Sambodo menyampaikan, polisi bersama pihak terkait lainnya telah memasang speed camera di sejumlah lokasi di jalan tol. Hasilnya, pelanggaran batas kecepatan para pengendara roda empat dan tingkat resiko kecelakaan pun turun menurun. 

Penggunaannya pun hanya untuk melakukan evaluasi terkait tangkapan gambar. Evaluasinya merujuk hasil tangkapan gambar yang diperoleh sesuai dengan standar dan kualitas alat bukti di persidangan atau tidak.