Fadli Zon: DPR bukan pabrik undang-undang

Menurut Fadli Zon, DPR RI tak dapat mengesahkan RUU dengan cepat.

Fadli Zon di Gedung DPR RI. Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pesimistis parlemen dapat mengesahkan 50% rancangan undang-undang (RUU) dari total 55 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 yang ditetapkan. Menurut Fadli, DPR bukanlah pabrik yang dapat dengan cepat memproduksi barang.

"Target (pengesahan undang-undang) bukan seperti orang di pabrik membuat produk. RUU itu bukan produk yang kemudian jadi undang-undang, bisa saja RUU itu tidak disepakati,"  kata Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/6). 

Karena itu, Fadli pesimistis dengan target yang ditetapkan Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR Arif Wibowo. Saat melakukan evaluasi Prolegnas 2019 bersama Kementerian Hukum dan HAM, Arif menargetkan DPR dapat mengesahkan 50% RUU dari total 55 RUU yang ditetapkan masuk dalam Prolegnas 2019.

"Saya kira kurang ya, apalagi kita terpotong dengan peristiwa politik-politik besar seperti Pileg, Pilpres, dan lain-lain. Juga masa periode yang akan berkahir pada 30 September 2019," ucapnya. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, ada berbagai faktor yang membuat target tersebut tak dapat dipenuhi. Bisa karena RUU ditolak atau pemerintah tidak mau meneruskan RUU yang diusulkan. Bisa juga karena faktor dari DPR yang belum menyepakati dan masih terus melakukan pendalaman materi RUU.