Fahri Hamzah tuding KPK penyebab tak tuntasnya kasus Century

"Ini skandalnya ada di KPK, karena ada conflict of interest di dalamnya."

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Kudus Purnomo Wahidin/Alinea)

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara terkait kasus Bank Century yang kembali mencuat setelah terbitnya pemberitaan dari Asia Sentinel. Dalam laporan berjudul Indonesia's SBY Government: 'Vast Criminal Conspiracy', SBY disebut sebagai dalang pencucian uang dan bailout Bank Century.

Menurut Fahri, kasus Bank Century tak akan menjadi polemik jika KPK mau mengungkapnya secara tuntas. Fahri menyebut, ada pihak yang dilindungi KPK sehingga komisi antirasuah tak tuntas mengusut kasus tersebut.

Dia menjelaskan, ada dua pokok perkara dalam kasus Bank Century. Pertama adalah kasus pembobolan dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 6,7 triliun. Kemudian kasus penutupan Bank Century setelah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008.

"Dalam sidang paripurna DPR juga sudah jelas keputusannya, bahkan dalam sidang tersebut juga sudah terlihat siapa yang bertanggung jawab, nama-nama disebut disitu, tapi saat sampai KPK, itu diputar kembali, ada kesan ada yang dilindungi," kata Fahri di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa(19/9).

Dia juga menuding ada banyak orang di KPK, yang melindungi kasus Bank Century agar tak terungkap.