Gaduh pemindahan alat riset eks Eijkman dan buram nasib penelitian di bawah BRIN

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut, informasi pemindahan alat riset dari Lembaga Eijkman yang sembarangan adalah hoaks.

Ilustrasi Gedung Lembaga Eijkman. Alinea.id/Firgie Saputra.

Pekan lalu, viral di media sosial Twitter perkara pemindahan alat dari Gedung Lembaga Eijkman di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat ke Laboratorium Genomik di Cibinong Science Center, Bogor, Jawa Barat—menyusul integrasi Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)—yang dinilai tanpa prosedur dan sembarangan.

Usai diintegrasikan ke dalam BRIN pada September 2021, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman berubah nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Beberapa yang disorot, di antaranya pemindahan mesin PCR, real time PCR, dan DNA sequencer atau 3500xL Genetic Analyzer, yang rentan rusak dan bernilai miliaran rupiah.

Mengetahui kabar ini, mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio agak geram. Pemindahan alat dari Gedung Lembaga Eijkman, menurutnya, mesti dilakukan hati-hati.

“Semua alat penelitian di Eijkman sangat kami eman-eman (sayang) dan tidak kami perlakukan asal-asalan,” kata Amin kepada Alinea.id, Senin (14/2).