Gangguan kamtibmas capai 1.437 kasus, didominasi kejahatan

Terdapat 1.636 kasus kamtibmas pada Rabu (16/11), sedangkan Kamis (17/11) mencapai 1.437 kasus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. Foto dokumentasi Humas Mabes Polri.

Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di Indonesia pada Kamis (17/11) mengalami penurunan 199 kasus, atau 12,16%. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mencatat terdapat 1.636 kasus pada Rabu (16/11), sedangkan Kamis (17/11) mencapai 1.437 kasus.

Secara rinci, gangguan kamtibmas pada Kamis didominasi oleh kejahatan sebanyak 1.359 kejadian. Kemudian, tindak pidana ringan sebanyak 32 kejadian, bencana 22 kejadian, dan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat 24 kejadian.

“Untuk tren kejahatan secara kuantitas juga ada penurunan yani 169 kasus atau 11,06%,” ujar Ramadhan, dikutip Sabtu (19/11).

Menurut Ramadhan, dari data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 106, pencurian dengan pemberatan sebanyak 143 kasus, tindak pidana pencurian dengan objek khusus kendaraan bermotor atau curanmor 41 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 20 kasus dan judi enam kasus.

Mengenai data kecelakaan lalu lintas, polisi mencatat ada 388 kejadian. Dari total kejadian itu, sebanyak 30 korban meninggal, 28 korban mengalami luka berat, dan 378 korban mengalami luka ringan. Adapun kerugian materiel yang diakibatkan kecelakaan-kecelakaan tersebut adalah sebesar Rp1 miliar lebih.