Geledah rumah Rafael Alun, KPK sita barang mewah

Kendati demikian, Asep tidak memerinci barang mewah apa yang ditemukan penyidik.

Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo. Terdapat sejumlah barang mewah yang diamankan tim penyidik.

Rafael Alun merupakan mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terjerat kasus gratifikasi. Sosoknya, terutama kekayaannya yang tidak wajar, mulai menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy terhadap seorang remaja David Ozora menghebohkan publik.

"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Kediaman Rafael yang digeledah berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (27/3) itu bertujuan untuk mencari alat bukti dugaan gratifikasi yang diterima Rafael.

Kendati demikian, Asep tidak memerinci barang mewah apa yang ditemukan penyidik. Nantinya temuan itu akan dipamerkan dalam konferensi pers di depan awak media.