sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK minta Kemenkeu tangani 134 pegawai pajak punya saham di 280 perusahaan

Hal itu dilakukan guna meminimalisir potensi konflik kepentingan karena kepemilikan saham di perusahaan tertutup oleh ASN.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 10 Mar 2023 13:19 WIB
KPK minta Kemenkeu tangani 134 pegawai pajak punya saham di 280 perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan temuan perihal 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Laporan itu rencananya diserahkan hari ini (10/3) ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, berharap laporan itu dapat ditindaklanjuti guna meminimalisir potensi konflik kepentingan karena kepemilikan saham di perusahaan tertutup oleh aparatur negara.

"Dalam surat saya sebutkan, tolong ditindaklanjuti kenapa mereka mempunyai perusahaan. Ini kan umumnya atas nama istrinya, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka. Kalau ada kaitannya kan ini ada konflik kepentingan nanti di situ," kata Pahala di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Disampaikan Pahala, surat dinas terkait laporan temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak itu nantinya akan diikuti dengan koordinasi lebih lanjut antara KPK dengan Kemenkeu. Hal ini sebagai tindak lanjut atas temuan yang dilaporkan.

Pahala menekankan agar para aparatur sipil negara (ASN) yang nakal dan terindikasi memiliki harta kekayaan yang janggal dan berpotensi bermasalah, perlu diberantas.

"Semangatnya tetap, bahwa yang oknum itu harus dibersihkan. Tapi jangan bilang kita berhenti bayar pajak, tidak boleh. Semua orang harus melaksanakan. Pajak itu kewajiban. Kalau enggak mau bayar pajak, ya jangan di Indonesia. Begitu saja," ujar Pahala.

Sebelumnya, KPK melakukan penelusuran terhadap 280 perusahaan tertutup yang sahamnya dimiliki 134 pegawai pajak Kemenkeu. Mayoritas pegawai pajak menggunakan nama istrinya untuk mencatatkan kepemilikan saham di perusahaan.

Hal ini mirip dengan Rafael Alun yang mencatatkan kepemilikan saham di dua dari enam perusahaan atas nama istrinya. Ada pun dari 280 perusahaan, KPK telah mengidentifikasi dua perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Sponsored

"Yang kita cari itu yang konsultan pajak, karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua (perusahaan)," kata Pahala di Jakarta, Kamis (9/3).

Namun, Pahala belum mengungkapkan nama perusahaan konsultan pajak yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, KPK memang berfokus melakukan penelusuran terhadap perusahaan konsultan pajak.

Pahala menilai, kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak berisiko menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan tanggung jawab perpajakan.

Namun, imbuh dia, bukan berarti kepemilikan saham oleh pegawai pajak pada perusahaan di sektor lainnya tidak berisiko. Hal itu tetap berpotensi membuka celah untuk meminimalisir atau menghindari kewajiban membayar pajak.

Pegawai pajak yang berbisnis atau memiliki perusahaan apalagi di bidang konsultan pajak, dikhawatirkan dapat terjadi transaksi ke bisnis maupun perusahaan mereka.

"Korupsi itu yang paling mungkin antara hubungan petugas pajak dengan wajib pajak itu gratifikasi dan suap. Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari," tutur Pahala.

Pahala mengatakan, seluruh perusahaan tempat 134 pegawai pajak tersebut menanam saham tidak terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini menjadi salah satu kendala dari KPK dalam melakukan penelusuran lebih lanjut. Pasalnya, lembaga antikorupsi memiliki keterbatasan wewenang untuk mendalami perusahaan tertutup apabila belum di tahap penindakan.

"Kalau itu (perusahaan terbuka) kita nggak pusing. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," ucap dia.

Berita Lainnya
×
tekid