Gerebek lokasi perjudian, polisi mengamankan mesin tembak ikan dan mickey mouse

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 18 pemain judi dan pemilik lokasi judi berikut berbagai mesin judi berhasil diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda. Foto tribratanews.sumut.polri.go.id

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisan Ressor Kota Besar (Polrestabes) Kota Medan menggerebek lokasi perjudian di Kota Medan. Ada dua lokasi yang digerebek dalam operasi ini.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, dua lokasi itu berada di Komplek Asia Mega Mas dan di Komplek MMTC. Pihaknya mengamankan belasan penjudi yang menaruhkan uangnya di atas meja haram itu.

“Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 18 pemain judi dan pemilik lokasi judi berikut berbagai mesin judi berhasil diamankan,” kata Valentino dalam keterangan, Minggu (12/6).

Ia menyebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat yang menjadi barang bukti dari operasinya. Barang bukti itu berbagai mesin judi, seperti tembak ikan dan mickey mouse.

“Ke-18 pemain dan pemilik mesin judi masih diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Medan. Nanti perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” ujarnya.