Hamdan Zoelva: Bukti kuat jadi pertimbangan MK

Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi periode 2013-2015, Hamdan Zoelva menjelaskan, MK akan mempertimbangkan bukti-bukti kuat dalam putusan.

Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi periode 2013-2015, Hamdan Zoelva menjelaskan, MK akan mempertimbangkan bukti-bukti kuat dalam putusan. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi periode 2013-2015, Hamdan Zoelva menjelaskan, MK akan mempertimbangkan bukti-bukti kuat dalam putusan.

Hal itu dikatakan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK oleh paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Menurut dia, bukti menjadi pokok yang sangat penting dalam memutuskan perkara. Sebab, dalam mengeluarkan keputusan, Hakim memiliki pertanggungjawaban untuk memutuskan dengan benar, dan disertai dengan rasiologisnya, serta prinsip-prinsip keadilan yang harus diperhatikan. 

"Yang menjadi pertimbangan pokok MK adalah masalah bukti. Itu masalah bukti menjadi sangat penting karena putusan itu, Hakim mengeluarkan keputusan itu ada pertanggungjawabannya. Pertanggungjawaban dalam merumuskan  putusan dengan benar, ada rasiologisnya, ada rasio hukumnya ada prinsip-prinsip keadilan yang harus diperhatikan, ada hukum-hukum atau bukti-bukti yang harus diperhatikan," kata Hamdan Zoelva saat ditemui dalam acara bertajuk "Menakar Kapasitas Pembuktian MK" bertempat di D'Cost VIP, Jakarta Pusat, Kamis (13/06).

Selain itu, Hamdan Zoelva juga menyampaikan bahwa MK sangatlah transparan dalam memutuskan perkara. Artinya, semua keputusan yang dikeluarkan oleh MK sangat terbuka dapat disiarkan langsung dan disaksikan oleh masyarakat. Sehingga, dengan begitu masyarakat dapat menilai keputusan-keputusan tersebut.