Hindari penyimpangan seksual, Pemkot Depok larang film Kucumbu Tubuh Indahku

Film tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat membenarkan perilaku penyimpangan seksual.

Poster film Kucumbu Tubuh Indahku./ imdb.com

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, melarang penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku di seluruh bioskop di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari timbulnya dampak penyimpangan seksual pada warga Depok.

Pemkot Depok telah menyampaikan surat pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk melarang penayangan film tersebut di wilayah Depok. Surat tersebut teregistrasi dengan nomor 460/185-Huk/DPAPMK tertanggal 24 April 2019.

"Film tersebut diduga memiliki konten negatif yang dapat mempengaruhi generasi muda," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (25/4).

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa larangan penayangan film yang disutradarai oleh Garin Nugroho, dilakukan guna menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang mungkin timbul, atas perilaku dalam film yang dianggap menampilkan penyimpangan seksual.  

Selain itu, juga dilakukan untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.