ICW bandingkan penanganan korupsi partai penguasa era SBY dan Jokowi: Sekarang sulit

ICW membandingkan kasus yang menjerat Harun Masiku dan Anas Urbaningrum.

Anggota Wadah Pegawai KPK membawa nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta (17/09/19)./ Foto Antara

Indonesia Corruption Watch atau ICW membandingkan penanganan kasus korupsi yang melibatkan partai penguasa di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Peneliti ICW Tama S langkun menilai, terdapat perbedaan mencolok dari sikap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam menangani kasus semacam itu.

Dia mencontohkan penanganan kasus penetapan anggota DPR RI dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW, yang menyeret politikus partai pemenang Pemilu 2019 Harun Masiku. Menurutnya, KPK terkesan alot dan lamban menangani kasus tersebut.

Hal berbeda terjadi saat KPK menangani kasus Hambalang yang melibatkan Anas Urbaningrum. Saat itu, Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, partai penguasa besutan SBY yang kala itu menjabat sebagai Presiden RI.

"Perkara seperti Harun itu sangat sulit dan terjal. Padahal parpol sama-sama pemenangan pemilu. Sebelumnya Anas Urbaningrum sebagai anggota Partai Demokrat toh jalan saja. Sekarang enggak demikian. Sekarang kok lebih sulit memproses dan mengejar Harun," kata Tama di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Di samping proses penanganan perkara, Tama juga menilai adanya kemunduran terkait sikap KPK terhadap korupsi. Hal itu tercermin dari pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri. Rossa merupakan salah satu penyidik yang termasuk dalam tim satgas kasus suap penatapan anggota DPR  RI melalui mekanisme PAW.