ICW catat 7 potensi masalah vaksinasi berbayar

Salah satu catatan potensi masalah adalah monopoli untuk keuntungan ekonomi.

Ilustrasi vaksin Covid-19 Alinea.id/Bagus Priyo

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada tujuh potensi masalah kebijakan vaksinasi berbayar. Pertama, membuat ada dua jalur (gratis-berbayar) vaksinasi untuk publik akan melahirkan praktik dan perilaku perburuan rente (rent-seeking). 

Menurut ICW, terdapat potensi penyimpangan dalam bentuk penyelundupan secara ilegal vaksin gratis menjadi berbayar. "Hal ini karena motivasi mendapatkan keuntungan telah dibuka kerannya oleh negara dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam keterangan yang diterima pada Rabu (14/7).

Masalah kedua, terkait keterbukaan harga perolehan vaksin. Menurut Egi, pada April 2021, pemerintah telah menerima vaksin Sinopharm 482.400 dosis. Dia mengatakan, melalui Permenkes, pemerintah membuka informasi mengenai margin harga dan batas maksimal keuntungan dari vaksin berbayar.

"Namun, pemerintah tidak membuka dengan transparan harga perolehan dari produsen vaksin di Uni Emirat Arab perihal harga vaksin sehingga keterbukaan pada konteks Permenkes masih sangat semu," ucapnya.

Potensi masalah ketiga adalah peran ganda badan usaha. Egi mengatakan, di saat populasi yang mendapatkan vaksin Covid-19 jauh dari target nasional, pada saat yang sama badan usaha juga diberikan mandat untuk menjadi penyedia vaksin berbayar.