Ihwal pelesiran Idrus, pengacara nilai Ombudsman harusnya cek KPK

Pengacara Idrus Marham menegaskan kliennya selalu mengikuti aturan.

Idrus Marham./ Antara Foto

Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda, menyayangkan pernyataan Ombudsman RI yang menyebutkan kliennya pelesiran saat menjalani penahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samsul menampik tudingan tersebut.

"Kami sangat menyesalkan statement Ombudsman yang terburu-buru membuat kesimpulan sebelum cross check ke pihak KPK. Kami keberatan Saudara Idrus dibilang pelesiran atau keliaran," kata Samsul di Jakarta, Kamis (3/7).

Dia menjelaskan, Idrus menambal gigi saat berada di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6) lalu. Selain itu, Idrus juga melaksanakan salat Jumat di lantai 6 RS MMC.

Samsul mengatakan, selama aktivitas tersebut Idrus berada dalam kawalan petugas KPK. Waktu berangkat dan kepulangannya pun sudah sesuai jadwal yang ditetapkan. 

"Saudara Idrus selama ini selalu taat aturan apapun yang diterapkan, termasuk saat pertama kali harus diborgol. Dia yang pertama kali merespons positif," kata Samsul