Ikuti arahan Menpan-RB, Pemprov DKI Jakarta tunda pelaksanaan halalbihalal

Para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan langsung bekerja pada Rabu besok. 

Ilustrasi. Foto Unsplash.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggelar halalbihalal di hari pertama bekerja usai cuti bersama Idulfitri 1444 H, Rabu (26/4).

Alih-alih halalbihalal, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan langsung bekerja pada Rabu besok. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtia, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Nomor B/480/M.KT.01/2023. Surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Menpan-RB Ad Interim, Mahfud MD, pada Selasa, 24 April 2023.

"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," kata Maria dalam keterangan resmi, Selasa (25/4).

Maria menuturkan, kegiatan halalbihalal ditunda hingga pekan kedua setelah perayaan Idulfitri 1444 H yang jatuh pada 22-23 April 2023 lalu. Rencana kegiatan halalbihalal akan ditunda hingga 2 Mei 2023, sehingga Rabu besok para pegawai tetap masuk kerja di jam normal pukul 08.00 WIB.