Ini jawaban Kementan soal food estate hingga alsintan mangkrak

Kementan mengakui temuan Komisi IV DPR tentang banyaknya alsintan yang mangkrak.

Ilustrasi food estate. Alinea.id/Dwi Setiawan

Komisi IV DPR mencecar Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog terkait program lumbung pangan (food estate) dan kawasan sentra produksi pangan (KSPP). Kedua kebijakan tersebut dinilai gagal karena tak membuahkan hasil dan justru mengakibatkan banyak alat dan mesin pertanian (alsintan) mangkrak.

"Kalau food estate itu berhasil, layak untuk diperluas dan dibuat di banyak tempat. Tapi, Komisi IV ini sampai membuat Panja Food Estate karena memang kami menemukan banyak catatan menyangkut ketidakberhasilannya," kata anggota Komisi IV DPR, Yohanis Fransiskus Lema, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (23/11).

Yohanis berpendapat, program food estate dan KSPP tidak memiliki perbedaan. Yang membedakannya hanya lokasi program.

"Ini bedanya hanya di lokasi. Yang satu masuk di usulan Badan Pangan Nasional, sedangkan food estate masuk di Kementan. Maksud saya, kalau sama, ya, tidak usah dipaksa beda," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Riezky Aprilia. Padahal, dirinya sudah mewanti-wanti sejak jauh-jauh hari.