Inilah 11 nama calon Hakim Agung dan ad hoc HAM

CHA yang diusulkan dinilai telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR.

Kantor Komisi Yudisial. Foto: setkab.go.id

Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan sebelas nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Penyerahan diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, 11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi satu CHA kamar perdata, enam CHA kamar pidana dan satu CHA kamar TUN khusus pajak. Dan juga tiga calon hakim ad hoc HAM di MA.

“CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR,” katanya dalam keterangan, Sabtu (21/10).

Ia kembali menjelaskan kalau 11 calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA telah menjalani rangkaian seleksi di KY. Mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, hingga wawancara.

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.