Integritas pegawai KPK dipertanyakan soal suap Idrus Marham

KPK harus membangun integritas internal hingga level pegawai bawah.

Kepala Perwakilan Obudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menunjukkan rekaman CCTV tahanan KPK Idrus Marham yang tidak mengenakan borgol saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kasus Maladministrasi Pengawalan Tahanan KPK Idrus Marham di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (16/7)./ Antara Foto

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan penyuapan terhadap petugas pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Idrus Marham, memberikan nilai merah kepada lembaga antirasuah. Penyuapan yang dilakukan terpidana kasus suap PLTU Riau-1 itu menunjukkan luputnya pembangunan integritas di internal KPK.

"Ini harus menjadi koreksi internal kepada KPK. Di kasus Idrus Marham, harusnya pengawasan internal KPK bisa bekerja lebih keras lagi menindak oknum-oknum pegawai yang nakal," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz di kantornya di Jakarta, Kamis (18/9). 

Menurutnya, KPK perlu melakukan penegakan hukum dan penindakan yang serius terhadap para pegawai yang tidak bisa mengerem diri untuk menerima suap. Ia pun mengamini tindakan KPK yang memecat Marwan, petugas pengawal tahanan yang mengawal Idrus Marham saat berobat ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre pada 21 Juni 2019 lalu.

"Saya setuju KPK harus melakukan tindakan tegas kepada anggota, pada setiap petugas-petugas yang memang bertindak di luar koridor KPK," ujar Donal.

Dia menilai, peristiwa ini menunjukkan KPK luput dalam pembangunan zona integritas di internalnya. Integritas yang digaungkan KPK, nyatanya belum mengakar hingga level bawah lembaga antirasuah.