IPW sebut Wali Kota Medan langgar prokes dan patut diproses ke pengadilan

IPW mendesak Wali Kota Medan ditahan dan diproses hukum, sama seperti Habib Rizieq.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane. facebook.com/neta.pane

 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum terkait kerumunan massa di Kesawan City Walk hingga membuat Kota Medan menjadi zona merah Covid-19.

Menurut Neta, Wali Kota Medan Bobby Nasution harus ditahan dan diproses ke pengadilan seperti eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, karena menyebabkan terjadinya kerumunan massa di Kesawan City Walk.

Selain itu, sama seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot karena kasus Rizieq, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak juga harus dicopot. Sebab Polda Sumut sudah mengabaikan penegakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, Kota Medan kembali masuk ke zona merah penyebaran Covid-19.

"Artinya, baik Wali Kota Medan dan Kapolda Sumut telah mengabaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," kata Neta dalam keterangannya, Selasa (20/4).