Istri Ferdy Sambo jadi tersangka
Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Tim Khusus menetapkan Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Penetapan tersangka sebagai imbas dari pembunuhan Brigadir J.
Irwasum Polri, Komjen Agung Maryoto mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil dari gelar perkara. Dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa Putri Candrawathi dalam status barunya.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Atas perbuatannya, Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 388 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kemarin, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan terkait pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.