close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Konferensi pers penetapan tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Mabes Polri, Jumat (19/8). Alinea.id/Immanuel Christian.
icon caption
Konferensi pers penetapan tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Mabes Polri, Jumat (19/8). Alinea.id/Immanuel Christian.
Nasional
Jumat, 19 Agustus 2022 14:11

Istri Ferdy Sambo jadi tersangka

Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
swipe

Tim Khusus menetapkan Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Penetapan tersangka sebagai imbas dari pembunuhan Brigadir J.

Irwasum Polri, Komjen Agung Maryoto mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil dari gelar perkara. Dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa Putri Candrawathi dalam status barunya.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Atas perbuatannya, Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 388 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kemarin, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan terkait pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri telah dilakukan minggu ini. Hasil pemeriksaan akan dipaparkan besok selepas salat Jumat.

"(PC) sudah diperiksa, hasilnya sesok. Minggu ini diperiksanya. Makanya besok disampaikan hasilnya oleh timsus," kata Dedi di PTIK, Kamis (18/8).

Tidak hanya soal pemeriksaan Putri Candrawathi, pendalaman tim khusus dari Magelang juga dipaparkan esok hari.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J mengajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap kliennya. Menurutnya, hal ini setimpal lantaran Putri diduga turut serta dalam perkara tersebut.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, selain Putri, pihaknya banyak mengajukan nama para calon tersangka. Baginya, mereka telah melakukan obstruction of justice atau menghambat penyidikan, persekongkolan atau permufakatan jahat, hingga menyebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat.

“Yang jelas salah satu di antara (calon tersangka) bu Putri. Karena bu Putri selama ini kita pahami dia orang baik, tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (16/8).

Kamaruddin menyebut, Putri diduga terlibat pascakejadian dengan adegan penyuapan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Penyuapan itu diduga senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan